PKKPR Proses Cepat
Status PKKPR perusahaan masih berhenti atau belum di proses? Jika Anda pemilik usaha skala non-UMK maka sebaiknya segera tuntaskan persoalan ini sebelum lupa dengan menggunakan bantuan konsultan jasa proses PKKPR.
Mengurus izin usaha melalui OSS memang bisa terlihat mudah, namun untuk perizinan khusus seperti PKKPR banyak yang mengalami kendala.
Penyebabnya bervariasi umumnya karena kurangnya persyaratan, sehingga perlu pengecekan ulang oleh pihak pusat.
Hal ini sebenarnya bisa di minimalisir dengan memastikan semua data dan berkas lengkap terlebih dahulu baru mengajukan permohonan PKKPR.
Perlu di ketahui bagi pembaca Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) saat ini kedudukannya berfungsi menggantikan izin lokasi yang berlaku beberapa tahun lalu.
Mengapa Memerlukan Bantuan PT Berkat Izin Raharja untuk Pemrosesan PKKPR?
Meskipun tidak wajib, namun keberadaan konsultan jasa proses PKKPR memang terbukti dapat mempermudah alur perizinan Anda.
Tentunya tetap menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah, konsultan murni bertugas untuk membantu dan memudahkan para pemilik usaha yang sibuk.
Adanya konsultan bisa memberikan keunggulan bagi badan usaha baik itu PT maupun CV yang di persyaratkan untuk mengurus PKKPR. Berikut beberapa di antaranya:
Meminimalisir Kendala
Konsultan mampu mengurangi risiko munculnya masalah selama proses pengajuan PKKPR. Mereka bekerja dengan teliti, mengecek setiap dokumen persyaratan yang sudah di tentukan sebelum mengajukan permohonan. Harapannya pengurusan bisa terselesaikan dalam sekali jalan, tidak perlu ada peninjauan ulang karena kurangnya persyaratan atau data.
Mempercepat Pemerosesan PKKPR
Pengisian formulir, informasi ketentuan pengajuan PKKPR akan dilakukan sepenuhnya oleh konsultan. Selagi jasa proses PKKPR yang Anda gunakan sudah terpercaya, maka tentunya ini bukanlah kendala dan cenderung lebih cepat selesai.
Jasa Proses PKKPR Perusahaan Non-UMK Terpercaya
Meskipun saat ini cukup banyak konsultan yang membuka jasa di internet, namun sebaiknya Anda tetap teliti dan memperhatikan kualitas dari penyedia jasanya. Jangan sampai mempercayakan pengurusan PKKPR kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya.
Kreasi Mandiri siap membantu, kami mengantongi izin usaha lengkap dan sudah berpengalaman di bidang pengurusan dokumen izin berusaha sejak 2012. Lebih dari 100 perusahaan terbantu dengan adanya layanan kami, termasuk untuk pengajuan PKKPR.
Namun, harap di ingat bahwa untuk mengajukan PKKPR perusahaan Anda harus memiliki NIB. Ini adalah syarat utama, jika belum melakukan pengurusan NIB sebaiknya selesaikan terlebih dahulu tahapan tersebut.
Waktu yang di butuhkan untuk mengurus izin PKKPR lebih kurang 20 hari, dengan catatan semua berkas lengkap. PKKPR berlaku untuk 3 tahun, jika habis masa berlakunya maka wajib di perpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.