Skip to content
Selamat Datang di Website
jasakppr.web.id
PKKPR

PKKPR merupakan kepanjangan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Pemenuhan atas PKKPR ini merupakan hal yang wajib bagi Usaha Non UMK agar dapat memunculkan KBLI di NIB dan mengurus perizinan berusaha

profile

Dalam prakteknya pengajuan persetujuan PKKPR seringkali bermasalah dan ditolak, oleh karena itu kami DARI PT BERKAT IZIN RAHARJA berkomitmen membantu pengurusan agar PKKPR cepat disetujui. Kami melayani pengurusan PKKPR untuk seluruh Indonesia, dengan waktu pengerjaan 2 hari kerja dan biaya terjangkau.

Keunggulan Kami

Profesional

Fokus Kepada Hasil dan memiliki akses ke instansi

Berpengalaman

Kami sudah berpengalaman melayani Pengurusan PKKPR

Pengerjaan Cepat

pengurusan PKKPR dengan waktu pengerjaan 2 hari kerja

Harga Bersahabat

Biaya yang terjangkau

Garansi Uang Kembali

Jaminan Uang Kembali 100% jika surat tidak terbit.

Transparan

Tidak perlu khawatir dengan biaya tersembunyi lainya.

Layanan
Kami melayani pengurusan PKKPR untuk seluruh Indonesia, dengan waktu pengerjaan 2 hari kerja
layanan-2
layanan 1
Kenapa proses PKKPR saya berjalan sangat lama dan setelah menunggu lama hasilnya DITOLAK?? Karena antrian PKKPR yang masuk ke sistem OSS serta instansi terkait sangatlah banyak (seIndonesia) sehingga proses tidak bisa berjalan cepat dan jika ada data tidak lengkap maka dipastikan DITOLAK dan HARUS INPUT ULANG.
HARGAI WAKTU ANDA, serahkan proses PKKPR tersebut kepada kami, dengan pengalaman kami akan bantu proses persetujuan PKKPR tersebut dalam waktu singkat dan DIJAMIN TERINTEGRASI di SISTEM OSS
IMAGE-PKKPR
Info Terbaru & Artikel
Postingan Artikel
Home
Artikel
Hubungi  melalui Nomor kami untuk Informasi layanan atau konsultasi lebih lanjut.
Pengurusan PKKPR
  1.  Punya kendala di PKKPR OSS Seperti PKKPR Menunggu Verifikasi Persyaratan?
  2. Sudah coba proses namun masih terkendala?
  3. Sudah hubungi operator namun masalah belum juga teratasi?

Sini biar kami bantu! Karena kami sudah berpengalaman mengatasi berbagai masalah terkait PKKPR.

3